Kamis, 19 Februari 2015

Peranan Standardisasi Terhadap Peningkatan Ekonomi

Standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya. Sedangkan proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib melalui kerjasama dengan semua pihak yang berkepentingan disebut dengan standardisasi.

Berdasarkan buku “The aims and principles of Standardization”  yang diterbitkan oleh ISO, dijelaskan beberapa prinsip dasar standardisasi antara lain : (a) standardisasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan sadar dengan tujuan penyederhanaan (mengurangi keanekaragaman) oleh suatu masyarakat tertentu. (b) standardisasi adalah suatu kegiatan sosial, politis dan ekonomis dan sejogianya digalakkan oleh berbagai pemangku kepentingan secara konsensus. (c) standar hanya bermanfaat bila digunakan dan diterapkan dengan benar. (d) standar merupakan kompromi antara berbagai alternatif yang ada, dan mencakup ketetapan terbaik serta penerapan yang bijaksana selama kurun waktu tertentu. (e) standar perlu ditinjau ulang dalam perioda tertentu dan direvisi atau bila perlu dinyatakan tidak berlaku lagi agar standar yang berlaku selalu sesuai dengan perkembangan di masyarakat. (f) bila karakteristik produk di spesifikasi, maka harus didesain pula metode pengujiannya (secara jelas). (g) bila suatu standar harus ditetapkan secara wajib, maka hal ini harus didukung oleh regulasi teknis pihak berwajib dan memenuhi peraturan-perundangan yang berlaku. Dalam buku tersebut juga dijelaskan tujuan dari standardisasi meliputi beberapa aspek sebagai berikut :
  1. Kesesuaian untuk penggunaan tertentu (fitness for purpose)
  2.  Mampu tukar (interchangeability)
  3.  Pengendalian keanekaragaman (variety reduction)
  4. Kompatibilitas (compatibility)
  5. Meningkatkan pemberdayaan  sumber daya
  6. Komunikasi dan pemahaman yang lebih baik
  7. Menjaga keamanan, keselamatan dan kesehatan
  8. Pelestarian lingkungan
  9. Menjamin kepentingan konsumen dan masyarakat
  10. Mengurangi hambatan perdagangan
Isu standardisasi kini sedang menjadi bahan diskusi berkenaan dengan adanya kesepakatan AEC (Asean Economic Community) dimana dalam salah satu pilar terkait Single Market and Production dijabarkan mengenai konsep free flow of goods, free flow of service, free flow of investment, free flow of capital, free flow of skill labor. Disisi lain, untuk mewujudkan target MP3EI sampai dengan tahun 2025 dengan PDB berkisar antara USD 4,0 – 4,5 triliun,diperlukan pertumbuhan ekonomi riil sebesar 6,4 – 7,5 persen pada periode 2011 – 2014, dan sekitar 8,0 – 9,0 persen pada periode 2015 – 2025. 


Dengan adanya kesepakatan AEC tersebut, Indonesia harus meningkatkan daya saing guna mengambil keuntungan dari kesepakatan AEC terutama untuk meningkatkan kondisi perekonomian di Indonesia. Standardisasi merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan daya saing untuk menghadapi era AEC tersebut.

Berdasarkan kajian  BIS (Bureau of Indian Standards) standardisasi berpengaruh sebesar  4,2% efisiensi dari sektor perubahan desain; 19% efisiensi dari penerapan standar pada berbagai seksi produksi; 14,6% penghematan dari sektor perubahan pemakaian penyambungan las sebagai pengganti penggunaan baut untuk konstruksi; 30,4% penghematan dari proses pengelasan; 42% penghematan dari penggunaan peralatan dan perlengkapan pengelasan standar.  Dimana kontribusi standar secara keseluruhan bagi India yaitu sebesar US $ 82 milyar. Berdasarkan kajian  kajian Japan Accreditation Board (JAB) menyebutkan bahwa sertifikasi sistem manajemen lingkungan di Jepang telah mampu meningkatkan effisiensi beban lingkungan sebesar 30% dilingkungan  kantor (saving energi/sumberdaya untuk kertas/listrik); 47% di seluruh site (zero emmission); 10% pada kegiatan bisnis (produk/jasa perusahaan); 5% pada mitra bisnis; 6% pada aktivitas perubahan kegiatan bisnis menjadi bisnis yang ramah lingkungan; dan lain-lain sebesar 2%.

Sedangkan referensi-referensi lain juga menginformasikan dampak standardisasi dalam perekonomian disuatu negara. Adapun berdasarkan referensi-referensi yang telah saya kumpulkan, pengaruh standardisasi terhadap perekonomian di berbagai negara sebagai berikut :
  • Jerman : 1% perubahan jumlah standard mempengaruhi 0.7% sampai 0.8% perubahan terhadap kondisi ekonomi di Jerman.
  • Inggris : 1% perubahan jumlah standard mempengaruhi 0.054% perubahan terhadap produktivitas tenaga kerja. Standar meningkatkan 13% produktivitas pekerja selama kurun waktu 1998-2002.
  • Kanada : 1% perubahan jumlah standard mempengaruhi 0.356% perubahan terhadap produktivitas tenaga kerja.
  • Perancis : 1% perubahan jumlah standard mempengaruhi 0.12% perubahan terhadap TFP (Total Factor Productivity). Rata-rata pengaruh standardisasi selama periode 1850-2007 terhadap TFP adalah sekitar 0.81% per tahun atau hampir 25% dari pertumbuhan GDP.
  • New Zeeland : 1% perubahan jumlah standard mempengaruhi 0.10% perubahan terhadap TFP dan 0.054% produktivitas tenaga kerja.
  • Australia : 1 % peningkatan jumlah standard meningkatkan 0.17% GDP.
  • Indonesia : Pengaruh standard terhadap fungsi ekonomi bisnis adalah 0.43% dari total revenue (pendapatan) atau hampir 6% dari EBIT. (Studi kasus PT. Wika Beton)
Standards for Sustainable Development and Better Life

.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.

0 komentar:

Posting Komentar

Voltar Avançar Inicio
 

Topo