Standar adalah spesifikasi
teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun
berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan,
kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang
untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya. Sedangkan proses merumuskan,
menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib
melalui kerjasama dengan semua pihak yang berkepentingan disebut dengan standardisasi.
Berdasarkan buku “The aims and
principles of Standardization” yang
diterbitkan oleh ISO, dijelaskan beberapa prinsip dasar standardisasi antara lain :
(a) standardisasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan sadar dengan tujuan penyederhanaan (mengurangi
keanekaragaman) oleh suatu masyarakat tertentu. (b) standardisasi adalah
suatu kegiatan sosial, politis dan ekonomis dan sejogianya digalakkan oleh
berbagai pemangku kepentingan secara konsensus. (c) standar hanya bermanfaat
bila digunakan dan diterapkan dengan benar. (d) standar merupakan kompromi
antara berbagai alternatif yang ada, dan mencakup ketetapan terbaik serta
penerapan yang bijaksana selama kurun waktu tertentu. (e) standar perlu
ditinjau ulang dalam perioda tertentu dan direvisi atau bila perlu dinyatakan
tidak berlaku lagi agar standar yang berlaku selalu sesuai dengan perkembangan
di masyarakat. (f) bila karakteristik produk di spesifikasi, maka harus
didesain pula metode pengujiannya (secara jelas). (g) bila suatu standar harus
ditetapkan secara wajib, maka hal ini harus didukung oleh regulasi teknis pihak
berwajib dan memenuhi peraturan-perundangan yang berlaku. Dalam buku tersebut
juga dijelaskan tujuan dari standardisasi meliputi beberapa aspek sebagai
berikut :
- Kesesuaian untuk penggunaan tertentu (fitness for purpose)
- Mampu tukar (interchangeability)
- Pengendalian keanekaragaman (variety reduction)
- Kompatibilitas (compatibility)
- Meningkatkan pemberdayaan sumber daya
- Komunikasi dan pemahaman yang lebih baik
- Menjaga keamanan, keselamatan dan kesehatan
- Pelestarian lingkungan
- Menjamin kepentingan konsumen dan masyarakat
- Mengurangi hambatan perdagangan
Dengan adanya kesepakatan AEC tersebut, Indonesia harus meningkatkan daya
saing guna mengambil keuntungan dari kesepakatan AEC terutama untuk meningkatkan kondisi perekonomian di Indonesia. Standardisasi merupakan salah satu
aspek penting dalam meningkatkan daya saing untuk menghadapi era AEC tersebut.
Berdasarkan kajian BIS (Bureau of Indian Standards) standardisasi berpengaruh sebesar 4,2% efisiensi dari sektor perubahan desain; 19%
efisiensi dari penerapan standar pada berbagai seksi produksi; 14,6%
penghematan dari sektor perubahan pemakaian penyambungan las sebagai pengganti
penggunaan baut untuk konstruksi; 30,4% penghematan dari proses pengelasan; 42%
penghematan dari penggunaan peralatan dan perlengkapan pengelasan standar. Dimana kontribusi standar secara keseluruhan
bagi India yaitu sebesar US $ 82 milyar. Berdasarkan kajian kajian Japan Accreditation Board (JAB) menyebutkan bahwa sertifikasi sistem manajemen lingkungan di Jepang
telah mampu meningkatkan effisiensi beban lingkungan sebesar 30% dilingkungan kantor (saving energi/sumberdaya untuk
kertas/listrik); 47% di seluruh site (zero emmission); 10% pada kegiatan bisnis
(produk/jasa perusahaan); 5% pada mitra bisnis; 6% pada aktivitas perubahan
kegiatan bisnis menjadi bisnis yang ramah lingkungan; dan lain-lain sebesar 2%.
Sedangkan referensi-referensi lain juga menginformasikan dampak
standardisasi dalam perekonomian disuatu negara. Adapun berdasarkan
referensi-referensi yang telah saya kumpulkan, pengaruh standardisasi terhadap
perekonomian di berbagai negara sebagai berikut :
- Jerman : 1% perubahan jumlah standard mempengaruhi 0.7% sampai 0.8% perubahan terhadap kondisi ekonomi di Jerman.
- Inggris : 1% perubahan jumlah standard mempengaruhi 0.054% perubahan terhadap produktivitas tenaga kerja. Standar meningkatkan 13% produktivitas pekerja selama kurun waktu 1998-2002.
- Kanada : 1% perubahan jumlah standard mempengaruhi 0.356% perubahan terhadap produktivitas tenaga kerja.
- Perancis : 1% perubahan jumlah standard mempengaruhi 0.12% perubahan terhadap TFP (Total Factor Productivity). Rata-rata pengaruh standardisasi selama periode 1850-2007 terhadap TFP adalah sekitar 0.81% per tahun atau hampir 25% dari pertumbuhan GDP.
- New Zeeland : 1% perubahan jumlah standard mempengaruhi 0.10% perubahan terhadap TFP dan 0.054% produktivitas tenaga kerja.
- Australia : 1 % peningkatan jumlah standard meningkatkan 0.17% GDP.
- Indonesia : Pengaruh standard terhadap fungsi ekonomi bisnis adalah 0.43% dari total revenue (pendapatan) atau hampir 6% dari EBIT. (Studi kasus PT. Wika Beton)
0 komentar:
Posting Komentar